Berkata Syaikhul Islam Abu Utsman Isma’il bin Abdurrohman Ash Shobuniy rohimahulloh : “ dan mereka ( Ahlus Sunnah ) bersamaan dengan itu bersepakat untuk menaklukkan ahlul bid’ah, menghinakan mereka, membuat mereka sedih, menjauhkan mereka dari umat, mengucilkan mereka dan menjauh dari mereka, dari berkawan dan bergaul dengan mereka serta bertaqorrub kepada Alloh Azza wa Jalla dengan menjauhi dan memisahkan diri dari mereka ”.[ Aqidatus Salaf (89) ]
Perhatikanlah rohimakumulloh ! menjauhkan diri dari ahli bid’ah juga hizbiyyun adalah perkara yang disepakati dikalangan para imam Ahlus Sunnah, perkara ijma’ yang secara turun – temurun diwarisi diantara Ahlus Sunnah.
Berkata Ibnu Abi Zamanin rohimahulloh : “ Bab : Larangan bermajelis dengan para pengekor bid’ah serta apa yang mereka tetapkan. Berkata Muhammad ( Ibnu Abi Zamanin ) : Ahlus Sunnah senantiasa menyingkap aib para pengekor bid’ah yang menyesatkan, senantiasa melarang dari bermajelis dengan mereka . . .”.[ Ushulus Sunnah (224) ]
Inilah jalan Salafiyyun ! jalan yang dibangun diatas Al Qur’an dan As Sunnah.
Berfirman Alloh Azza wa Jalla :
{ ولا تركنوا إلى الذين ظلموا فتمسكم النارُ }
Terjemahannya : { Dan Jangan kalian condong kepada orang – orang yang dzolim sehingga dengan sebab itu kalian disentuh adzab neraka }. Hud : 113.
Sisi pendalilannya adalah sebagaimana dinyatakan oleh Al Qurthubiy rohimahulloh : “ Bahwa ayat ini menunjukkan atas hajr terhadap pelaku kekufuran dan maksiat yaitu dari kalangan ahlul bid’ah serta selain mereka, sebab sesungguhnya pada persahabatan dengan mereka adalah kekufuran atau kemaksiatan dikarenakan persahabatan itu tidaklah dibangun kecuali diatas kasih sayang ”. [ al Jami’ Liahkamil Qur’an atau Tafsir al Qurthubiy (9/108) ]
Faedah : hajr artinya seseorang memisahkan diri dari selainnya, baik dengan badannya atau dengan lisannya atau dengan hatinya. [ Mufrodatul Qur’an karya ar Roghib al Ashfahaniy rohimahulloh ].
Alloh juga berfirman :
{ وإذا رأيت الذين يخوضون في آياتنا فأعرض عنهم حتى يخوضوا في حديث غيره وإما ينسينك الشيطان فلا تقعد بعد الذكرى مع القوم الظالمين }
Terjemahannya : { Dan jika engkau melihat orang – orang yang tenggelam didalam memicarakan secara batil terhadap ayat – ayat Kami maka berpalinglah engkau dari mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lainnya, namun jika syaithon melalaikanmu sehingga kamu duduk dengan mereka lalu kamu tersadar maka jangan kamu duduk setelah kamu tersadar dengan orang – orang yang dzolim }. Al An’am : 68
Sisi pendalilannya adalah apa yang dinyatakan oleh al Imam ath Thobariy rohimahulloh : “ Didalam ayat ini terdapati dalil yang gamblang akan dilarangnya bermajelis dengan pelaku kebatilan dari kalangan ahli bid’ah . . .”. [ Jami’ul Bayan atau Tafsir Ibnu Jarir ath Thobariy (5 / 330 ) ]
Berkata as Suyuthiy rohimahulloh : “ { berpalinglah kamu dari mereka } artinya jangan kamu bermajelis dengan mereka ”. [ Tafsir Jalalain (118) ]
Berkata al Qurthubiy rohimahulloh : “ Jika telah tetap keabsahan perintah menjauhi para pelaku kemaksiatan sebagaimana yang telah kami jelaskan maka menjauhi ahlul bid’ah dan pengekor hawa nafsu adalah lebih utama untuk ditetapkan keabsahannya ”.[ al Jami’ Li Ahkamil Qur’an (5 / 418) ]
Adapun As Sunnah maka diantaranya adalah hadits Aisyah rodhiyallohu ‘anha bahwa Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam membaca ayat ke 7 dari surat Aali ‘Imron kemudian beliau bersabda (terjemahannya) : “ jika kalian melihat orang – orang yang mengikuti yang masih samar dari Al Qur’an berarti merekalah orang – orang yang telah Alloh sebut dalam ayat ini maka berhati – hatilah kalian dari mereka ”.[ Bukhoriy (4547) & Muslim (2665) ]
Sisi pendalilannya adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh An Nawawiy rohimahulloh dalam menjelaskan hadits ini : “ Dalam hadits ini terdapat peringatan keras dari bergaul dan bercampur dengan orang yang menyimpang dan ahlul bid’ah serta siapa saja yang mengekor kepada perkara – perkara yang masih samar dalam rangka fitnah ”.[ Syarh Shohih Muslim ]
Renungkanlah rohimakumulloh ! maka seorang salafy yang bergabung dengan hizbiyyin dibawah payung bid’ah mereka dalam tujuan mengais harta duniawi adalah penyimpangan dari manhaj salafy sebab ia menyelisihi ijma’ ulama yang dibangun diatas Al Qur’an dan As Sunnah.
Adapun jika ada yang menetapkan bahwa hal itu bukanlah penyimpangan juga tidak membuat keluar pelakunya dari barisan salafiyyin selama masih berakidah salafiyyah dan mencintai salafiyyin, maka perhatikanlah nasehat Al Barbahariy berikut ini ;
Berkata Abu Muhammad al Barbahariy rohimahulloh : “ Maka perhatikanlah _rohimakumulloh_ setiap perkataan yang kamu dengar dari siapapun yang sezaman denganmu, jangan kamu terburu – buru mengikutinya, jangan pula kamu segera masuk kedalamnnya sedikitpun sehingga kamu bertanya – tanya dan kamu perhatikan ; apakah ada seorang saja dari sahabat Nabi atau seorang ulama yang telah menyatakan ucapan orang tersebut ? jika kamu dapati adanya ucapan dari mereka tentangnya maka pegangilah perkataan tersebut dan jangan kamu meninggalkannya sebab sesuatu alasan sehingga kamu tergelincir kepadalam neraka !”. [ Syarhus Sunnah (17) ]
Kemudian penjelasan Al ‘Allamah Sholih al Fauzan hafidzohulloh : “ manhaj adalah lebih umum dibandingkan akidah, manhaj terdapati dalam akidah, tata kesopanan, akhlak, mu’amalah dan didalam semua sisi kehidupan seorang muslim. Setiap langkah yang ditempuh seorang muslim disebut manhaj. Adapun akidah maka dimaksudkan dengannya dasar keimanan dan makna dua kalimat syahadat serta konsekwensi dari keduanya, inilah dia akidah ”.[ Al Ajwibah Al Mufidah (123) ]
Selanjutnya beliau hafidzohulloh gamblangkan : “ manhaj, jika ia benar maka pemiliknya akan menjadi termasuk ahli jannah, apabila ia bermanhaj dengan manhaj Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam serta manhaj as salafush sholih maka ia akan menjadi ahlil jannah insya’alloh. Namun apabila ia menjadi bermanhaj dengan manhaj yang sesat maka ia terancam adzab neraka, jadi kebenaran manhaj dan tidaknya itu berakibat kepada sorga dan neraka ”.[ Al Ajwibah Al Mufidah (125) lihat Shiyanah ]
Berkata Al ‘Allamah Zaid al Madkholiy hafidzohulloh : “ Manhaj as salafush sholih berikut pengikutnya tidaklah hanya terbatas pada pembahasan – pembahasan akidah namun ia adalah akidah dan amal sesuai makna yang diusung oleh kalimat amal, atas dasar ini maka Salafiyyah adalah akidah dan amal ”.[ Min Qowa’idid Dakwatis Salafiyyah no. 4 ].
Oleh karenanya ketika beliau ditanya : “ Kapankah seseorang menjadi hizbiy ? ” maka beliau hafidzohulloh menjawab : “ 1. dengan ia bergabung dengan kelompok tertentu yang memiliki manhaj yang khusus untuk kelompoknya yang menyelisihi manhaj as salafush sholih ahlul hadits wal atsar, seperti kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) berikut sempalan – sempalannya juga kelompok Tabligh dan orang – orang yang lembek terhadap mereka. Dia membela kelompok tersebut, benar ataupun keliru. 2. dia bermajelis dan berjalan bersama salah satu dari kelompok – kelompok yang sudah aku sebutkan (yaitu kelompok – kelompok ahli bid’ah dari kalangan IM dan firqoh Tabligh) serta selain mereka dari orang – orang yang menyimpang dalam akidah dan amal baik mereka kelompok atau orang perorang, baik pimpinan ataupun pengekor ”.[ Al ‘Aqdul Mundhid pertanyaan no. 26 ]
Pada kitab yang sama disebutkan bahwa beliau hafidzohulloh menyatakan : “ Yang mesti untuk diketahui bahwa salafiyyah adalah akidah dan manhaj, dakwah dan amal. Maka akidah dan amal keduanya saling terkait, tiada akan terpisah salah satu dari yang lainnya, sehingga tidak mungkin untuk terwujud akidah yang benar secara sempurna dengan adanya penyimpangan dalam amal, dan begitu pula sebaliknya. Adalah sebuah kontradiksi bahkan merupakan pengelabuan jika seseorang mengaku mencocoki orang lain dalam akidah namun ia menyelisinya dalam manhaj dan amal atau mencocoki orang lain dalam manhaj dan amal namun menyelisihi akidahnya, ini adalah pencampur adukan dan ini adalah pengelabuan terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain, ini juga sebab kesesatan orang yang menyimpang. Kesimpulannya adalah bahwa pemilik pemikiran dan jalan ini ia wajib untuk berlepas diri dari pemikirannya tersebut dan wajib untuk bersama para salaf dan orang – orang yang menempuh jalan salaf, mencocoki mereka didalam akidah, ibadah, mu’amalah, manhaj dakwah, manhaj amar ma’ruf wa nahi mungkar, manhaj loyalitas dan permusuhan, sikap terhadap penguasa dan didalam segala perkara dari perkara ilmu dan amal, kita mengajaknya kepada hal ini dan mengharuskannya dengan ini serta mengingatkan dia dari perbuatannya tersebut, kita memohonkan kepada Alloh perlindungan untuknya dari kegoncangan ini yang akan menelantarkan dirinya kepada perkara yang berbahaya lagi tiada manfaat. Wallohu a’lam ”.[ Al ‘Aqdul Mundhid jawaban no. 50 ]
Atas dasar ini maka waspadalah ! sebab : “ Barangsiapa yang bermajelis dengan ahli bid’ah berarti ia lebih berbahaya atas kami dibanding ahlil bid’ah ” dinyatakan tegas oleh Abdulloh bin ‘Aun rohimahulloh. [ al Ibanatul Kubro karya Ibnu Baththoh no. 486 lihat shiyanah ]
والله أعلم وصلى الله على محمد وعلى آله وسلم والحمد لله .
Perhatikanlah rohimakumulloh ! menjauhkan diri dari ahli bid’ah juga hizbiyyun adalah perkara yang disepakati dikalangan para imam Ahlus Sunnah, perkara ijma’ yang secara turun – temurun diwarisi diantara Ahlus Sunnah.
Berkata Ibnu Abi Zamanin rohimahulloh : “ Bab : Larangan bermajelis dengan para pengekor bid’ah serta apa yang mereka tetapkan. Berkata Muhammad ( Ibnu Abi Zamanin ) : Ahlus Sunnah senantiasa menyingkap aib para pengekor bid’ah yang menyesatkan, senantiasa melarang dari bermajelis dengan mereka . . .”.[ Ushulus Sunnah (224) ]
Inilah jalan Salafiyyun ! jalan yang dibangun diatas Al Qur’an dan As Sunnah.
Berfirman Alloh Azza wa Jalla :
{ ولا تركنوا إلى الذين ظلموا فتمسكم النارُ }
Terjemahannya : { Dan Jangan kalian condong kepada orang – orang yang dzolim sehingga dengan sebab itu kalian disentuh adzab neraka }. Hud : 113.
Sisi pendalilannya adalah sebagaimana dinyatakan oleh Al Qurthubiy rohimahulloh : “ Bahwa ayat ini menunjukkan atas hajr terhadap pelaku kekufuran dan maksiat yaitu dari kalangan ahlul bid’ah serta selain mereka, sebab sesungguhnya pada persahabatan dengan mereka adalah kekufuran atau kemaksiatan dikarenakan persahabatan itu tidaklah dibangun kecuali diatas kasih sayang ”. [ al Jami’ Liahkamil Qur’an atau Tafsir al Qurthubiy (9/108) ]
Faedah : hajr artinya seseorang memisahkan diri dari selainnya, baik dengan badannya atau dengan lisannya atau dengan hatinya. [ Mufrodatul Qur’an karya ar Roghib al Ashfahaniy rohimahulloh ].
Alloh juga berfirman :
{ وإذا رأيت الذين يخوضون في آياتنا فأعرض عنهم حتى يخوضوا في حديث غيره وإما ينسينك الشيطان فلا تقعد بعد الذكرى مع القوم الظالمين }
Terjemahannya : { Dan jika engkau melihat orang – orang yang tenggelam didalam memicarakan secara batil terhadap ayat – ayat Kami maka berpalinglah engkau dari mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lainnya, namun jika syaithon melalaikanmu sehingga kamu duduk dengan mereka lalu kamu tersadar maka jangan kamu duduk setelah kamu tersadar dengan orang – orang yang dzolim }. Al An’am : 68
Sisi pendalilannya adalah apa yang dinyatakan oleh al Imam ath Thobariy rohimahulloh : “ Didalam ayat ini terdapati dalil yang gamblang akan dilarangnya bermajelis dengan pelaku kebatilan dari kalangan ahli bid’ah . . .”. [ Jami’ul Bayan atau Tafsir Ibnu Jarir ath Thobariy (5 / 330 ) ]
Berkata as Suyuthiy rohimahulloh : “ { berpalinglah kamu dari mereka } artinya jangan kamu bermajelis dengan mereka ”. [ Tafsir Jalalain (118) ]
Berkata al Qurthubiy rohimahulloh : “ Jika telah tetap keabsahan perintah menjauhi para pelaku kemaksiatan sebagaimana yang telah kami jelaskan maka menjauhi ahlul bid’ah dan pengekor hawa nafsu adalah lebih utama untuk ditetapkan keabsahannya ”.[ al Jami’ Li Ahkamil Qur’an (5 / 418) ]
Adapun As Sunnah maka diantaranya adalah hadits Aisyah rodhiyallohu ‘anha bahwa Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam membaca ayat ke 7 dari surat Aali ‘Imron kemudian beliau bersabda (terjemahannya) : “ jika kalian melihat orang – orang yang mengikuti yang masih samar dari Al Qur’an berarti merekalah orang – orang yang telah Alloh sebut dalam ayat ini maka berhati – hatilah kalian dari mereka ”.[ Bukhoriy (4547) & Muslim (2665) ]
Sisi pendalilannya adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh An Nawawiy rohimahulloh dalam menjelaskan hadits ini : “ Dalam hadits ini terdapat peringatan keras dari bergaul dan bercampur dengan orang yang menyimpang dan ahlul bid’ah serta siapa saja yang mengekor kepada perkara – perkara yang masih samar dalam rangka fitnah ”.[ Syarh Shohih Muslim ]
Renungkanlah rohimakumulloh ! maka seorang salafy yang bergabung dengan hizbiyyin dibawah payung bid’ah mereka dalam tujuan mengais harta duniawi adalah penyimpangan dari manhaj salafy sebab ia menyelisihi ijma’ ulama yang dibangun diatas Al Qur’an dan As Sunnah.
Adapun jika ada yang menetapkan bahwa hal itu bukanlah penyimpangan juga tidak membuat keluar pelakunya dari barisan salafiyyin selama masih berakidah salafiyyah dan mencintai salafiyyin, maka perhatikanlah nasehat Al Barbahariy berikut ini ;
Berkata Abu Muhammad al Barbahariy rohimahulloh : “ Maka perhatikanlah _rohimakumulloh_ setiap perkataan yang kamu dengar dari siapapun yang sezaman denganmu, jangan kamu terburu – buru mengikutinya, jangan pula kamu segera masuk kedalamnnya sedikitpun sehingga kamu bertanya – tanya dan kamu perhatikan ; apakah ada seorang saja dari sahabat Nabi atau seorang ulama yang telah menyatakan ucapan orang tersebut ? jika kamu dapati adanya ucapan dari mereka tentangnya maka pegangilah perkataan tersebut dan jangan kamu meninggalkannya sebab sesuatu alasan sehingga kamu tergelincir kepadalam neraka !”. [ Syarhus Sunnah (17) ]
Kemudian penjelasan Al ‘Allamah Sholih al Fauzan hafidzohulloh : “ manhaj adalah lebih umum dibandingkan akidah, manhaj terdapati dalam akidah, tata kesopanan, akhlak, mu’amalah dan didalam semua sisi kehidupan seorang muslim. Setiap langkah yang ditempuh seorang muslim disebut manhaj. Adapun akidah maka dimaksudkan dengannya dasar keimanan dan makna dua kalimat syahadat serta konsekwensi dari keduanya, inilah dia akidah ”.[ Al Ajwibah Al Mufidah (123) ]
Selanjutnya beliau hafidzohulloh gamblangkan : “ manhaj, jika ia benar maka pemiliknya akan menjadi termasuk ahli jannah, apabila ia bermanhaj dengan manhaj Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam serta manhaj as salafush sholih maka ia akan menjadi ahlil jannah insya’alloh. Namun apabila ia menjadi bermanhaj dengan manhaj yang sesat maka ia terancam adzab neraka, jadi kebenaran manhaj dan tidaknya itu berakibat kepada sorga dan neraka ”.[ Al Ajwibah Al Mufidah (125) lihat Shiyanah ]
Berkata Al ‘Allamah Zaid al Madkholiy hafidzohulloh : “ Manhaj as salafush sholih berikut pengikutnya tidaklah hanya terbatas pada pembahasan – pembahasan akidah namun ia adalah akidah dan amal sesuai makna yang diusung oleh kalimat amal, atas dasar ini maka Salafiyyah adalah akidah dan amal ”.[ Min Qowa’idid Dakwatis Salafiyyah no. 4 ].
Oleh karenanya ketika beliau ditanya : “ Kapankah seseorang menjadi hizbiy ? ” maka beliau hafidzohulloh menjawab : “ 1. dengan ia bergabung dengan kelompok tertentu yang memiliki manhaj yang khusus untuk kelompoknya yang menyelisihi manhaj as salafush sholih ahlul hadits wal atsar, seperti kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) berikut sempalan – sempalannya juga kelompok Tabligh dan orang – orang yang lembek terhadap mereka. Dia membela kelompok tersebut, benar ataupun keliru. 2. dia bermajelis dan berjalan bersama salah satu dari kelompok – kelompok yang sudah aku sebutkan (yaitu kelompok – kelompok ahli bid’ah dari kalangan IM dan firqoh Tabligh) serta selain mereka dari orang – orang yang menyimpang dalam akidah dan amal baik mereka kelompok atau orang perorang, baik pimpinan ataupun pengekor ”.[ Al ‘Aqdul Mundhid pertanyaan no. 26 ]
Pada kitab yang sama disebutkan bahwa beliau hafidzohulloh menyatakan : “ Yang mesti untuk diketahui bahwa salafiyyah adalah akidah dan manhaj, dakwah dan amal. Maka akidah dan amal keduanya saling terkait, tiada akan terpisah salah satu dari yang lainnya, sehingga tidak mungkin untuk terwujud akidah yang benar secara sempurna dengan adanya penyimpangan dalam amal, dan begitu pula sebaliknya. Adalah sebuah kontradiksi bahkan merupakan pengelabuan jika seseorang mengaku mencocoki orang lain dalam akidah namun ia menyelisinya dalam manhaj dan amal atau mencocoki orang lain dalam manhaj dan amal namun menyelisihi akidahnya, ini adalah pencampur adukan dan ini adalah pengelabuan terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain, ini juga sebab kesesatan orang yang menyimpang. Kesimpulannya adalah bahwa pemilik pemikiran dan jalan ini ia wajib untuk berlepas diri dari pemikirannya tersebut dan wajib untuk bersama para salaf dan orang – orang yang menempuh jalan salaf, mencocoki mereka didalam akidah, ibadah, mu’amalah, manhaj dakwah, manhaj amar ma’ruf wa nahi mungkar, manhaj loyalitas dan permusuhan, sikap terhadap penguasa dan didalam segala perkara dari perkara ilmu dan amal, kita mengajaknya kepada hal ini dan mengharuskannya dengan ini serta mengingatkan dia dari perbuatannya tersebut, kita memohonkan kepada Alloh perlindungan untuknya dari kegoncangan ini yang akan menelantarkan dirinya kepada perkara yang berbahaya lagi tiada manfaat. Wallohu a’lam ”.[ Al ‘Aqdul Mundhid jawaban no. 50 ]
Atas dasar ini maka waspadalah ! sebab : “ Barangsiapa yang bermajelis dengan ahli bid’ah berarti ia lebih berbahaya atas kami dibanding ahlil bid’ah ” dinyatakan tegas oleh Abdulloh bin ‘Aun rohimahulloh. [ al Ibanatul Kubro karya Ibnu Baththoh no. 486 lihat shiyanah ]
والله أعلم وصلى الله على محمد وعلى آله وسلم والحمد لله .