TENTANG TARBIYATUN NISA
Pertanyaan ke – 39 * : Seorang wanita ingin belajar dikota Makkah
dengan cara bahwa ayahnya akan mengantarkannya kekota Makkah kemudian
meninggalkannya disana, maka apakah boleh baginya untuk menetap sendirian
disana dalam menuntut ilmu ? dengan catatan bahwa disana ada asrama khusus bagi
para wanita ?
Jawab :
Apabila dia tidak berbaur dengan para lelaki serta jika telah selesai masa
belajarnya maka sang ayah datang menjemputnya untuk perjalanan pulang _ sebab
tidak halal bagi seorang wanita untuk safar kecuali disertai oleh mahromnya _
dan dia disana mempelajari kitabulloh serta sunnah rasululloh maka aku harap
hal itu tidak mengapa baginya sebab yang dilarang itu adalah berduaan dengan
lelaki asing juga safar tanpa mahrom. / Sumber : kitab Ghorotul Asyrithoh ( 2 /
220 – 221 )
================================
* ) dikutip dari kitab fatawa syaikh Muqil lil mar'ah al muslimah susunan Abu Abdillah Al Mashna'i, pengantar Abu Nashr Muhammad al imam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar