Minggu, 30 Oktober 2011
RANGKAIAN DAUROH UST. ABU ZAKARIA حفظه الله
Senin, 17 Oktober 2011
STATUS HUKUM ORANG MENINGGALKAN SHOLAT DALAM FATAWA ASY SYAIKH MUQBIL rohimahulloh
FATWA I :
Soal ( 10 ) : Apakah orang yang meninggalkan sholat teranggap kafir ?
Jawab ( 10 ) : Orang yang meninggalkan sholat teranggap kafir berdasar apa yang diriwayatkan oleh al Imam Ahmad didalam kitab al Musnad juga Muslim didalam kitab Shohihnya dari Jabir rodhiyallohu ‘anhu dari Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda yang terjemahannya : “ tidak ada pemisah antara seorang hamba dengan kekafiran atau kesyirikan kecuali sholat ”. berdasar pula kepada apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Buraidah rodhiyallohu ‘anhu berkata bahwa Nabi sholallohu ‘alaih wasallam bersabda yang terjemahannya : “ perjanjian yang ada antara kita dengan mereka adalah sholat maka barang siapa meninggalkannya berarti ia telah kafir ”. Alloh Robbul ‘Izzah berfirman didalam kitabNya yang Mulia :
{ فخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصلاة واتبعوا الشهوات فسوف يلقون غيا }
Yang terjemahannya : { maka kemudian menggantikan mereka sebuah generasi yang mereka menyia – nyiakan sholat dan mengikuti beragam syahwat, maka niscaya mereka akan menemui kesesatan }.
Jadi yang benar dari beragam pendapat para ulama bahwa orang yang meninggalkan sholat adalah teranggap kafir, sama saja apakah dia meninggalkannya sebab mengingkari wajibnya sholat atau tidak. Ini adalah madzhab al Imam Ahmad bin Hambal sebagaimana ini juga merupakan madzhab sekelompok dari kalangan sahabat rodhiyallohu ‘anhum, bahkan sebagian ulama diantaranya Abu Muhammad Ibnu Hazm menyebutkan nama – nama sahabat tersebut kemudian beliau menyatakan : aku tidak mengetahui adanya sahabat lain yang menyelisihi mereka dalam hal ini._ selesai dari [ kitab Ijabatus Sail ( 41 ) cet. Darul Haromain, Kaero, cetakan ke 2 th. 1420 ]
SEGERA . . . ! WASIAT KUBRO : MERAJUT CINTA
Senin, 10 Oktober 2011
DAUROH KITAB AL ARBA'IN AN NAWAWIYYAH
Selasa, 04 Oktober 2011
KEJAHATAN KAEDAH - KAEDAH BARU TERHADAP PENGUSUNGNYA
Berkata Asy Asyaikh Abu Ishaq Asyathibiy rohimahulloh : “ Para ahlul bid’ah pengekor hawa nafsu, apabila bid’ah telah menancap kuat dalam diri mereka niscaya mereka tidak akan memperdulikan apapun, mereka tidak akan menilai apa – apa segala pendapat yang menyelisishi pandangan mereka, mereka tidak akan mengkaji ulang pendapat – pendapat akal mereka seperti pengkajiannya orang yang mencurigai dirinya jatuh dalam kekeliruan dan seperti orang yang berhenti ketika berhadapan dengan berbagai pertanyaan dalam pengkajian pendapatnya yang padahal mengkaji ulang secara demikian ini adalah sifat para orang berakal yang mu’tabar ”._ [ kitab Al I’tishom ( 2 / 269 ) ]
Berkata Asy Syaikh Taqiyyuddien Ibnu Taimiyyah rohimahulloh : “ Tiadakah engkau lihat bahwa orang yang menganggap besar dirinya dengan kebatilan pastilah dia berhasrat untuk selalu membela setiap ucapannya meskipun keliru ”._ [ kitab Iqtidho’ush Shirothil Mustaqim ( … ) ]
Beliau rohimahulloh juga berkata : “ Kesimpulannya ; bahwa setiap orang yang dia kokoh diatas kebid’ahannya niscaya dia akan berpandangan bahwa analogi – analoginya statis terus berlaku dikarenakan didalam analogi – analoginya terdapat penyetaraan dua hal yang serupa menurutnya meskipun hal itu berkonsekwensi kepada banyak penyelisihannya terhadap dalil – dalil ”._ [ Mawsu’ah Fatawa Libni Taimiyyah dari Ruhul Islam ]
Sebelum itu rohimakumulloh ! maka sesungguhnya Alloh telah berfirman :
{ فلمَّا زاغوا أزاغ الله قلوبهم } الصف : ( 5 )
Berkata Asy Syaikh Abul Fida’ Ibnu Katsir rohimahulloh dalam menafsirkannya : “ tatkala mereka menyimpang dari mengikuti kebenaran padahal mereka mengetahui kebenaran itu maka Alloh menyesatkan hati mereka dari hidayah dan mengokohkan keragu – raguan, kebingungan serta kehinaan dalam hati mereka ”._ [ kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim ( 8 / 109 ) ]
وصلى الله على محمد وسلم والله أعلم والحمد لله
SEKILAS TENTANG SYAIKH ABUL HASAN MA'RIB
Kedua, dia berpandangan bolehnya mengarahkan ucapan – ucapan atau sikap yang tidak terperinci ( mujmal ) dari seseorang kepada ucapan – ucapan atau sikap yang terperinci darinya dikesempatan lain ( mubayyan ), dan ini juga bertentangan dengan ajaran para as Salaf yaitu tidak bolehnya mengarahkan mujmal yang terlahir dari seseorang kepada mubayyan keculi hanya diterapkan pada sabda nabi sholallohu ‘alaihi wasallam.
Ketiga, dia menghina dan merendahkan Ahlus Sunnah dan sebaliknya dia menghormati dan mentokohkan ahlul bida’. Dia berkomentar tentang Ahlus Sunnah : ( mereka adalah orang – orang awam rendahan ) atau ( mereka adalah orang – orang rendahan ) atau ( mereka adalah para amatiran ) dan lain sebagainya dari lafadz – lafadz pelecehan. Adapun ahlul bida’ maka baginya mereka adalah para tokoh besar, tatkala ia diberi berita seputar penyimpangan al Maghrowiy maka dia menjawab : bagaimana aku mesti melenyapkan gunung yang kokoh ( seorang tokoh besar ) ??
Keempat, dia banyak memberikan toleransi dan mencarikan alasan untuk para ahlul bida’ semisal Sayyid Quthub, seorang ahlul bida’ yang didalam pengantar tafsir surat al Hujurot menetapkan bahwa umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam seluruhnya telah murtad dari dien mereka, bahwa tidak ada sekarang sebuah negeri muslimpun, bahwa tidak terdapati pula sekarang ini sebuah masyarakat muslim yang tatanan mu’amalahnya berdasar syari’at Alloh, dia menyatakan hal itu di ( fie dzilalil Qur’an 4 / 21 – 22 ) Sayyid Quthub ini didalam tafsir surat Yunus juga menetapkan bahwa masjid – masjid kaum muslimin adalah tempat – tempat pemujaan berhala, dan dia ditafsir surat al Ikhlash menetapkan wihdatul wujud.
Kelima, dia ( Abul hasan ) ini juga memberikan toleransi serta mencarikan udzur bagi al Maghriwoy seorang gembong sekte takfiriy.
Keenam, dia singgah ketempat para ahlul bida’ dan ia disambut oleh para ahlul bida’ dimana ia singgah, diapun tidak akan akrab kecuali dengan mereka.
Ketujuh, dia ditanya tentang kelompok al Ikhwanul Muslimin, termasuk ahlus sunnahkah mereka ? dia menjawab : na’am !.
Kedelapan, beberapa tokoh Ahlus Sunnah yang terpercaya telah bersaksi bahwa mereka pengalaman akan kebiasaan abul hasan berdusta dalam banyak hal.
Inilah kondisi Abul Hasan !!!. Lalu bagaimana kita dapat mengatakan bahwa Ahlus Sunnah terpecah dengan sebab dua orang ? mafhum dari ucapanmu dalam telepon kepadaku bahwa kedua orang ini adalah bersama Ahlus Sunnah, apakah bisa dibenarkan bahwa Abul Hasan termasuk Ahlus Sunnah dengan setumpuk penyimpangan yang dia usung ? jawabnya adalah tidak bisa dibenarkan ! dan apakah bisa dibenarkan bahwa para pengekor Abul Hasan adalah termasuk Ahlus Sunnah ? jawabnya adalah tidak bisa dibenarkan. Namun jika kamu berkeyakinan bahwa Abul Hasan dan para pengekornya adalah termasuk Ahlus Sunnah maka kami sangatlah menyayangkan hal tersebut dan kami menasehatimu untuk bertaubat dari pernyataan semisal itu !! ”._[ risalah Ta’aqubat Asy Asyaikh An Najmiy ‘ala risalah Rifqon ( 22 – 23 ) ta’liq Husain bin Ahmad ]
MENARA SUNNAH KHATULISTIWA
Artikel-artikel islam ilmiyah dalam Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Arab, Insya Allah diasuh oleh Abu Unaisah Jabir bin Tunari
Entri Populer
-
Berkata Al ‘Allamah Sholih Al Fawzan hafidzohulloh : “ . . . dan murji’ah ada empat sekte ; Sekte pertama : Murji’ah ekstrim, mereka adal...
-
Pertanyaan : Apakah dizaman ini masih ada orang yang menghusung pemikiran khowarij ? Jawaban Al ‘Allamah Al Fawzan hafidzohulloh : “ ...
-
Semenjak beberapa tahun lamanya telah marak disebagian pondok – pondok pesantren dinegeri kita sebuah kegiatan kepesantrenan yang berbau pen...
-
Seorang muslim adalah seorang yang memiliki ittiba’ kepada syareat yang dibawa oleh nabiyulloh Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam sebagaim...
-
Pertanyaan : Apakah dizaman ini masih ada orang yang menghusung pemikiran khowarij ? Jawaban Al ‘Allamah Al Fawzan hafidzohulloh : “ ...